Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Di Tuduh Korupsi Kasus MIsbakhun Menjadi Berkepanjangan Dan Akhirnya Ditahan Selama Sua Tahun.

Gambar
Hak Angket Kasus Bank Century yang sangat vokal dan kritis,  Misbakhun  yang dulu namanya pernah mencuat atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi hingga  kasus Misbakhun  atas dugaan pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut pun hilang begitu saja. Serangkaian kasus yang pernah menjerat namanya tidak membuat  Misbakhun  menyerah begitu saja. Misbakhun  sendiri pernah dituduh atas dugaan  kasus korupsi  Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas  kasus Misbakhun korupsi  ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu. Akibat dari dugaan  kasus Misbakhun korupsi  ini,  Misbakhun  ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Su...

Bamsoet: Kasus Pemalsuan Surat Gadai Kredit di Bank Century Oleh MIsbakhun DInyatakan Selesai Dan Bebas.

Gambar
Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun, ...

Penjara Membuat Saya Jerni Karna Tidak Memikirkan Urusan Politik Sementara

Gambar
Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun , yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung, kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi. Setelah terbebas dari kasus Misbakhun , beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani. "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi . Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun.  "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, h...

Andi Arief Menuding Misbakhun Yang Menggerakkan Media Asing

Gambar
Di tahun ini, bertambahnya kasus Misbakhun terus berlanjut atas tuduhan kepadanya dalam keterlibatan sebuah artikel yang ditulis media asing Asia Sentinel oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief. Disini Andi Arief terus menyerang Misbakhun akan kasus Misbakhun yang lama. "Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief. Dalam cuitannya di twitter ia menyebutkan bahwa Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah orang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel karena tuduhan Misbakhun korupsi pernah  melayang ke dirinya. Artikel yang menjadi bahasan itu sebenarnya berisi tentang skandal Century dan skandal besar masa-masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia...

Pengadilan Tinggi Akhirnya Membebaskan Misbakhun Dan Membersihkan Namanya Dari Segala Tuduhan Hukum Yang Menjeratnya

Gambar
Hallo Pembaca,- Ketika KPK kembali di desak oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Mukhamad Misbakhun pun mengetahui berita tersebut, ia malah mengingat kembali sebuah kezaliman yang menimpanya. Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century, itulah tuduhan yang membuatnya dinyatakan bersalah dan di vonis selama 2 tahun di penjara. Kasus Misbakhun ini terjadi saat ia masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu s...

Penuntasan kasus Misbakhun Segera Berakhir

Gambar
Kasus skandal  Misbakhun korupsi  bank Century mencuat usai keluarnya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan lembaga antirasuah mentersangkakan mantan Wapres era SBY‎, Boediono yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penuntasan  kasus Misbakhun  skandal Bank Century terus menuai perhatian publik. Nyanyian Ketua KPK yang bakal melanjutkan ‎penanganan kasus tersebut disambut rasa optimis berbagai kalangan. Tak terkecuali bagi  Muhamad Misbakhun  yang pernah menjadi anggota pansus Century. kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPK untuk meningkatkan kepercayaan publik. Artinya putusan praperadilan itu untuk mengingatkan kembali kepada KPK bahwa ada  kasus Misbakhun  dengan  Century yang ranah tindak pidana  korupsinya  menjadi kewenangan penuh bagi KPK untuk segera menindaklanjutinya, tentunya dalam tahap penetapan sebagai tersangka ke...

Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus Pemalsuan. Misbakhun Dinyatakan Bebas dan Selesai

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  B...

MIsbakhun Berterima Kasih Kepada Sofyan Arsyad Membantu Kasusnya

Gambar
Sofyan  adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan  Misbakhun korupsi  dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  Dirinya memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Di kartu tanda penduduk, lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan: swasta. Sofyan Arsyad.  S iapa sangka, dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran   kasus Misbakhun , saat dituduh  Misbakhun Korupsi   dan terlibat dalam pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu.  Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Misbakhun , PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu.  Misbakhun  terseret setelah anggota staf khusus preside...

kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan bebas.

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  B...

Tudingan Bahwa Misbakhun Korupsi Tidak Benar

Gambar
Hallo Pembaca, Saat ini sedang lagi heboh-hebohnya tentang kasus yang di alami misbakhun yuk kita baca sejenak untuk mengetaui kasus apa yang di alami oleh misbakhun. pada tahun 2010 yang lalu, Misbakhun juga sempat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya kasus Misbakhun ini dengan yang menuding bahwa Misbakhun korupsi pada kasus Misbakhun itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun  menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan  kasus Misbakhun  dan skandal Misbakhun korupsi yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Misbakhun  yang saati itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan  Mukham...

Sofyan Arsyad Menegaskan Bahwa Misbakhun Tidak Bersalah di Pengadilan Negri

Gambar
Sofyan Arsyad seseorang yang 'tak sengaja' menghadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan  Misbakhun korupsi  dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  dia merupakan orang yang paling berpengaruh secara tiba-tiba dalam pembenaran   kasus Misbakhun , saat dituduh  Misbakhun Korupsi   dan terlibat dalam pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu.  Dirinya memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Di kartu tanda penduduk, lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan: swasta. Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Misbakhun , PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu.  Misbakhun  terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, mela...

Misbakhun Senang Dirinya Terbebas dari Tuntutan Hukum

Gambar
Atas tuduhan  yang mengatas namakan dirinya bahwa  Misbakhun Korupsi  terlibat dalam persetujuan penerbitan L/C (Letter Of Credit) palsu oleh kepolisian,  membuat nama baiknya tercemar.  Saat itu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun  adalah salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dia mengungkapkan, akibat tuduhan  Misbakhun Korupsi , dirinya harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR, karena dilengserkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal,  Misbakhun ...

kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan bebas.

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun, ...

Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Misbkahun tidak terbukti bersalah.

Gambar
Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan kasus Misbakhun dan skandal Misbakhun korupsi yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Misbakhun yang saati itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan Mukhamad Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta, dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika politik yang baik, untuk menjaga hubungan baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik", ucap dari Misbakhun dalam pernyataan pers yang diterima, pada Jumat (8/3/2013). Namun saat digantikan oleh Muhammad Firdaus, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Misbkahun tidak terbuk...

Bambang Soesatyo Samakan Kasus Misbakhun dengan Kasus Mantan Presiden Libya dan Filipina

Gambar
Pada saat dugaan kasus Misbakhun , Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR pada saat itu menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI. Dirinya juga pernah dituduh Misbakhun korupsi dalam Kasus Korupsi Letter Of Credit L/C pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga  pada saat itu dirinya ditahan dan diadili karena dugaan kasus Misbakhun . Bahkan dirinya dinyatakan bersalah dan divonis beberapa tahun penjara oleh pengadilan Daerah Setempat. "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. Hingga Bambang Soesatyo pun pernah menyerukan perkataan terkait ...

Misbakhun memakai L/C palsu di Bank Century

Gambar
Mantan DPR  Muhammad Misbakhun  dalam kasus skandal Bank Century, Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan atas kasus  yang di alaminya  di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi memakai L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum dengan kasus yang di alaminya selama setahun oleh pengadilan. Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Kasus Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya Misbakhun Korupsi.  Kini, Misbakh...

pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century.

Gambar
Misbakhun korupsi ? hmm ternyata selama saya tela'ah dari banyak sumber jadi gini ceritanya. Memang benar pernah heboh sekali berita adanya bahwa Misbakhun korupsi , waktu saya baca ternyata kasus Misbakhun waktu itu tuduhannya ialah pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century. Tetapi Ia bebas karena Peninjauan Kembali (PK), dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan dirinya tak bersalah. Kasusnya dinyatakan perdata, bukanlah pidana. Yuk baca lengkapnya.. Semenjak di era Pemerintahan Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) Misbakhun masih menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana waktu itu kasus skandal Bank Century pun menghilang. Setelah beberapa lama kemudian, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di desak agar melanjutkan dan berharap menuntas habis kasus Century yang akhirnya nama mantan wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat di masyarakat Indonesia. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi...

Misbakhun : seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di negara ini

Gambar
Misbakhun nama yang  pernah mencuat karena kasus Misbakhun yang dikaitkan kedalam kasus Misbakhun korupsi dan membuatnya menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 kala itu.  Kejadian yang di alami oleh anggota Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun , seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di negara ini. Pencegahan terhadap penyalahgunaan bagi para penguasa ini dimanfaatkan kekuasaannya demi "membungkam" untuk mengungkapkan sebuah kasus. Saat itu, adanya kasus Misbakhun ini ia masih merupakan anggota aktif dalam Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang kemudian tiba–tiba di tuduh menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus. Kasus Misbakhun ini terjadi didalam masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan d...

Misbakhun Bebas Dari Tuduhan Korupsi

Gambar
Hallo Pembaca, Kami menyediakan artikel dengan sumber yang akurat dimana artikel yang berisi tentang positif maupun negatif, yuk langsung aja baca  Mishkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) kasus Misbakhun tentang pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas. "Putusannya sudah keluar 5 Juli 2012 lalu,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansur saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012. Menurutnya, ada dua terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun . Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA. PK yang diajukan Misbakhun menurut keterangannya teregister di MA dengan Nomor 47 PKPid.Sus/2012.  Dan setelah Misbakhun masuk jeruji besi nama dia sudah tercoreng menjadi Misbakhun korupsi menurut masyarakat.  Putusan yang di buat oleh MA tersebut bisa mengembalika...

Misbakhun Tanggapi Tudingan Andi Arief

Gambar
Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-...

Lukisan Gombloh Bertopi Angka 2, Keluarga dan Fans Protes Sandiaga Uno

Gambar
Pada Minggu (21/10), calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno berziarah ke makam musisi Gombloh di tempat pemakaman umum Tembok Surabaya, Jawa Timur. Di sana, dia mendoakan semoga lahir legenda-legenda baru di Indonesia seperti Gombloh, yang disebutnya sebagai pejuang ekonomi kreatif. Ternyata, kegiatan Sandiaga Uno itu menuai protes dari fans dan keluarga karena dinilai bermuatan politis. Soalnya, di sana ada lukisan Gombloh mengenakan topi yang ditulisi angka 2. Angka 2 identik dengan nomor urut pasangan  Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Fans Gombloh, Cep Ocim, mengatakan dua hari setelah ziarah, Selasa (23/10), fans dan keluarga Gombloh berdiskusi di Sidoarjo. "Kalau hanya sekadar ziarah kami senang, karena publik diingatkan dengan figur Gombloh melalui kunjungan Sandiaga ke makam Gombloh," ucapnya "Diskusi untuk merespon pemberitaan di media tentang Sandiaga yang beberapa hari kemarin melakukan ziarah di makam Gombloh di Surabaya," Cep Ocim ...