Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Di Tuduh Korupsi Kasus MIsbakhun Menjadi Berkepanjangan Dan Akhirnya Ditahan Selama Sua Tahun.

Gambar
Hak Angket Kasus Bank Century yang sangat vokal dan kritis,  Misbakhun  yang dulu namanya pernah mencuat atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi hingga  kasus Misbakhun  atas dugaan pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut pun hilang begitu saja. Serangkaian kasus yang pernah menjerat namanya tidak membuat  Misbakhun  menyerah begitu saja. Misbakhun  sendiri pernah dituduh atas dugaan  kasus korupsi  Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas  kasus Misbakhun korupsi  ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu. Akibat dari dugaan  kasus Misbakhun korupsi  ini,  Misbakhun  ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Su...

Bamsoet: Kasus Pemalsuan Surat Gadai Kredit di Bank Century Oleh MIsbakhun DInyatakan Selesai Dan Bebas.

Gambar
Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun, ...

Penjara Membuat Saya Jerni Karna Tidak Memikirkan Urusan Politik Sementara

Gambar
Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun , yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung, kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi. Setelah terbebas dari kasus Misbakhun , beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani. "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi . Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun.  "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, h...

Andi Arief Menuding Misbakhun Yang Menggerakkan Media Asing

Gambar
Di tahun ini, bertambahnya kasus Misbakhun terus berlanjut atas tuduhan kepadanya dalam keterlibatan sebuah artikel yang ditulis media asing Asia Sentinel oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief. Disini Andi Arief terus menyerang Misbakhun akan kasus Misbakhun yang lama. "Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief. Dalam cuitannya di twitter ia menyebutkan bahwa Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah orang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel karena tuduhan Misbakhun korupsi pernah  melayang ke dirinya. Artikel yang menjadi bahasan itu sebenarnya berisi tentang skandal Century dan skandal besar masa-masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia...

Pengadilan Tinggi Akhirnya Membebaskan Misbakhun Dan Membersihkan Namanya Dari Segala Tuduhan Hukum Yang Menjeratnya

Gambar
Hallo Pembaca,- Ketika KPK kembali di desak oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Mukhamad Misbakhun pun mengetahui berita tersebut, ia malah mengingat kembali sebuah kezaliman yang menimpanya. Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century, itulah tuduhan yang membuatnya dinyatakan bersalah dan di vonis selama 2 tahun di penjara. Kasus Misbakhun ini terjadi saat ia masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu s...

Penuntasan kasus Misbakhun Segera Berakhir

Gambar
Kasus skandal  Misbakhun korupsi  bank Century mencuat usai keluarnya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan lembaga antirasuah mentersangkakan mantan Wapres era SBY‎, Boediono yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penuntasan  kasus Misbakhun  skandal Bank Century terus menuai perhatian publik. Nyanyian Ketua KPK yang bakal melanjutkan ‎penanganan kasus tersebut disambut rasa optimis berbagai kalangan. Tak terkecuali bagi  Muhamad Misbakhun  yang pernah menjadi anggota pansus Century. kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPK untuk meningkatkan kepercayaan publik. Artinya putusan praperadilan itu untuk mengingatkan kembali kepada KPK bahwa ada  kasus Misbakhun  dengan  Century yang ranah tindak pidana  korupsinya  menjadi kewenangan penuh bagi KPK untuk segera menindaklanjutinya, tentunya dalam tahap penetapan sebagai tersangka ke...

Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus Pemalsuan. Misbakhun Dinyatakan Bebas dan Selesai

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  B...

MIsbakhun Berterima Kasih Kepada Sofyan Arsyad Membantu Kasusnya

Gambar
Sofyan  adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan  Misbakhun korupsi  dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  Dirinya memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Di kartu tanda penduduk, lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan: swasta. Sofyan Arsyad.  S iapa sangka, dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran   kasus Misbakhun , saat dituduh  Misbakhun Korupsi   dan terlibat dalam pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu.  Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Misbakhun , PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu.  Misbakhun  terseret setelah anggota staf khusus preside...

kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan bebas.

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  B...

Tudingan Bahwa Misbakhun Korupsi Tidak Benar

Gambar
Hallo Pembaca, Saat ini sedang lagi heboh-hebohnya tentang kasus yang di alami misbakhun yuk kita baca sejenak untuk mengetaui kasus apa yang di alami oleh misbakhun. pada tahun 2010 yang lalu, Misbakhun juga sempat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya kasus Misbakhun ini dengan yang menuding bahwa Misbakhun korupsi pada kasus Misbakhun itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun  menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan  kasus Misbakhun  dan skandal Misbakhun korupsi yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Misbakhun  yang saati itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan  Mukham...

Sofyan Arsyad Menegaskan Bahwa Misbakhun Tidak Bersalah di Pengadilan Negri

Gambar
Sofyan Arsyad seseorang yang 'tak sengaja' menghadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan  Misbakhun korupsi  dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  dia merupakan orang yang paling berpengaruh secara tiba-tiba dalam pembenaran   kasus Misbakhun , saat dituduh  Misbakhun Korupsi   dan terlibat dalam pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu.  Dirinya memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Di kartu tanda penduduk, lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan: swasta. Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Misbakhun , PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu.  Misbakhun  terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, mela...

Misbakhun Senang Dirinya Terbebas dari Tuntutan Hukum

Gambar
Atas tuduhan  yang mengatas namakan dirinya bahwa  Misbakhun Korupsi  terlibat dalam persetujuan penerbitan L/C (Letter Of Credit) palsu oleh kepolisian,  membuat nama baiknya tercemar.  Saat itu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap  kasus Misbakhun  yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun  adalah salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dia mengungkapkan, akibat tuduhan  Misbakhun Korupsi , dirinya harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR, karena dilengserkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal,  Misbakhun ...

kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan bebas.

Gambar
Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun, ...