Bambang Soesatyo Samakan Kasus Misbakhun dengan Kasus Mantan Presiden Libya dan Filipina


Pada saat dugaan kasus Misbakhun, Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR pada saat itu menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Dirinya juga pernah dituduh Misbakhun korupsi dalam Kasus Korupsi Letter Of Credit L/C pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga  pada saat itu dirinya ditahan dan diadili karena dugaan kasus Misbakhun. Bahkan dirinya dinyatakan bersalah dan divonis beberapa tahun penjara oleh pengadilan Daerah Setempat.

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.

Hingga Bambang Soesatyo pun pernah menyerukan perkataan terkait kasus Misbakhun pada saat itu.

Bambang kemudian mengibaratkan kasus Misbakhun itu dengan kasus yang dialami jajaran pemimpin dunia, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan "Misbakhun korupsi" yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Seks Tak Diberikan pada Anak, Akan Berdampak Seperti Apa?

Siapakah yang salah dan siapa yang benar.

Achmad Baiquni Tetap Dirut, Direksi BNI Dirombak